hey you..never forget where u came from!

hey you..never forget where u came from!

Rabu, 12 Oktober 2011

CARA MENINGKATKAN MUTU KEPERAWATAN

Arti mutu pelayanan keperawatan dari beberapa sudut pandang:
  1. Pasien/masyarakat : suatu empati, respek dan tanggap akan kebutuhannya, ramah, efektif meringankan gejala penyakit & efektif mencegah penyakit 
  2. Provider: bebas melakukan segala sesuatu secara profesional untuk meningkatkan derajat kesehatan sesuai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang maju, mutu peralatan yang baik dan memenuhi standar yang berlaku 
  3. Manager/administrator: fokus pada mutu mendorong untuk mengelola staf, pasien dan masyarakt secara baik.
Menurut Lori Di Prete Brown, dkk. terdapat 8 dimensi yang dipakai untuk mengukur mutu dalam meningkatkan pelayanan keperawatan :
· Kompetensi teknis: dokter,perawat,petugas, staf pendukung;(apakah sudah sesuai standar pelayanan keperawatan?)
· Akses: mudah? (a.l. meliputi: geografis, ekonomi, sos-bud, bahasa)
· Efektifitas: prosedur dilakukan secara benar dan menghasilkan sesuai harapan
· Hubungan antar manusia: baik? (petugas-pasien, manager-petugas, tim kes.-masyarakat)
· Efisiensi: pelayanan yg terbaik dgn sumberdaya yg dimiliki
· Kelangsungan pelayanan: klien menerima layanan scr lengkap spt yg dibutuhkan
· Aman, terhadap risiko cidera, infeksi, efek samping dan bahaya lain
· Nyaman: a.l. menyangkut kebersihan, privacy

MANAJEMEN RISIKO DALAM KERANGKA MUTU
· Ketidakpastian ekonomi: perubahan sikap konsumen, perubahan selera, perubahan harga, perubahan teknologi
· Ketidakpastian alam: banjir, gempa, badai dll
· Ketidakpastian kemanusiaan: pencurian, penggelapan, peperangan, dll
Diperlukan MANAJEMEN RISIKO!. Manajemen Risiko: strategi untuk mengurangi atau mencegah kerugian atau tindakan hukum dengan identifikasi, analisa, dan evaluasi risiko dan rencana penanganannya
Hal-hal umum terjadinya risiko:
· Lantai licin shg. pasien/klg. jatuh (KUH Perdata 1367 dan 1369)
· Listrik, kabel yang terbuka/terkelupas
· Pemeliharaan: alat-alat tdk siap pakai
· Tanda peringatan: DILARANG MEROKOK, DILARANG MASUK, AWAS TEGANGAN TINGGI, dll.
RISIKO DALAM RUANG PERAWATAN:
· Tidak dipasangnya side-rail / hek
· Bel pasien tidak berfungsi
· Bel pintu masuk berbunyi tidak ada yang peduli
· Selang waktu antara panggilan pasien/bel dgn datangnya perawat lama
· Tabung oksigen kosong
· Kunjungan diluar jam besuk
· Brandkar tidak bertabung O2 atau tidak ber-hek
· Pemberian obat tidak menerapkan prinsip-prinsip pemberian obat yang benar
· Kurang perhatian thdp laporan penunggu pasien atau tenaga penunjang
· Pemberian transfusi

Sasaran/tujuan manajemen risiko:
· Mengidentifikasi berbagai variabel kualitas asuhan yg. membahayakan
· Mengkoreksi atau meminimalkan sehingga mencegah terjadinya masalah
Langkah-langkah proses manajemen risiko:
1. Menentukan tujuan yang ingin dicapai
2. Mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi atau terjadinya kerugian (paling sulit tapi penting)
3. Menentukan besarnya risiko atau kerugian:
· Frekuensi kejadian
· Besarnya akibat dari kerugian tsb. thdp. keuangan (kegawatannya)
· Kemampuan meramalkan besarnya kerugian yang jelas akan timbul
4. Mencari cara penanggulangan yang paling baik, tepat dan ekonomis
5. Mengkoordinir dan melaksanakan keputusan untuk penanggulangan
6. Mencatat, memonitor, dan mengevaluasi langkah-langkah yang ditempuh
Agar program penanggulangan risiko berlangsung efektif:
· Telaah scr berkala: apakah ada perubahan, dampak terhadap kerugian/bahaya dan upaya penanggulangannya yg menyangkut biaya, program keselamatan, pencegahan kerugian, dsb.
· Dok. kerugian hrs selalu diperiksa untuk mengetahui perkembangan
Menjaga mutu pelayanan keperawatan; suatu rangkaian kegiatan pelayanan keperawatan berdasarkan:
· Standar asuhan dan
· Standar prosedur keperawatan
Karena klien keperawatan adalah manusia (yang unik), upaya menjaga mutu meliputi:
· Mutu prilaku: memperlakukan pelanggan berdasarkan penghargaan hub. manusiawi yang lebih baik
· Mutu prosedur

4 prinsip utama dlm menjaga dan meningkatkan mutu kep.:
1. Fokus pada klien
2. Fokus pada sistem dan proses
3. Fokus pada keputusan berdasarkan data
4. Fokus pada partisipasi dari tim kerja

10 Langkah menjamin mutu (Quality Assurance) :
1. Planing For Quality Assurance
2. Developing Guidelines and Setting Standards
3. Communicating Standards and Specification
4. Monitoring Quality
5. Identifying Problems and Selecting Opportunities for Improvement
6. Defining The Problem Operationally
7. Choosing Team
8. Analyzing and Studying The Problem to Identify Its Roots Causes
9. Developing Solutions and Actions for Improvement
10. Implementing and Evaluations Quality Improvement Efforts

Menurut Suprio (2008), Usaha di organisasi pelayanan kesehatan di Indonesia dalam menerapkan pasien safety untuk usaha perbaikan mutu pelayanan ini berada pada level organisasi pelayanan kesehatan dengan berbagai kegiatan antara lain:
1. Meningkatkan peran para klinisi termasuk clinical leadership dalam patient safety
2. Memberdayakan dan mendukung staf sarana pelayanan kesehatan untuk menerapkan patient safety dalam area kerja institusi
3. Menetapkan indikator pasien safety dan standar pasien safety
4. Mengidentifikasi dan mengurangi risiko pelayanan kesehatan melalui sistem koordinasi, pelaporan dan feedback yang efektif
5. Mengatasi berbagai hambatan yang timbul dalam penerapan patient safety
6. Mengembangkan diklat sarana pelayanan kesehatan dengan fokus kepada patient safety dan peningkatan kinerja pelayanan klinik
7. Menetapkan mekanisme untuk mengadopsi secara cepat dari hasil penelitian ke praktik sehari-hari
8. Melakukan komputerisasi instruksi pelayanan klinik untuk mengingatkan dan memberikan sinyal.
Sedangkan usaha perbaikan lingkungan organisasi pelayanan kesehatan dalam menerapkan pasien safety untuk usaha perbaikan mutu ini berada pada lingkungan luar organisasi pemberi pelayanan kesehatan dengan berbagai kegiatan antara lain:
1. Pengembangan kebijakan lisensi dan sertifikasi
2. Mekanisme untuk mempelajari pengalaman dari berbagai pelayanan kesehatan dan industri lain
3. Sistem rujukan antara pelayanan kesehatan tingkat primer, sekunder dan tersier
4. Mengembangkan sistem informasi berbasis web bagi kepentingan konsumen dan sarana pelayanan kesehatan
5. Memberikan materi dan motivasi patient safety dalam pendidikan dokter, perawat, bidan, dan tenaga klinis lainnya
6. Peningkatan peran lembaga atau institusi penilai mutu eksternal dari sarana pelayanan kesehatan
7. Adanya kontrol oleh lembaga pembiayaan pelayanan kesehatan.


B. Peran Keperawatan Dalam Mendukung Penerapan Pasien Safety Di Rumah Sakit
Pelayanan keperawatan sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan yang tidak terpisahkan dari pelayanan RS dan merupakan proporsi terbesar dari tenaga kesehatan lain yang bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan keperawatan yang optimal dan berkualitas terhadap klien selama 24 jam secara berkesinambungan, oleh karena itu diperlukan SDM keperawatan yang berkualitas tinggi, yang tanggap dan responsive terhadap situasi yang ada (Gillies, 1996).
Menurut Kuntjoro (2005), Upaya untuk memperbaiki mutu dan kinerja pelayanan klinis di rumah sakit pada umumnya dimulai oleh perawat melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti: gugus kendali mutu, penerapan standar keperawatan, pendekatan-pendekatan pemecahan masalah, maupun audit keperawatan. Uraian tugas dan tanggung jawab untuk kegiatan peningkatan mutu pelayanan klinik terdapat di seluruh unit pelayanan klinik (rawat jalan, rawat inap, laboratorium, radiologi, kamar operasi, dan sebagainya). Secara umum uraian tugas dan tanggung jawab kegiatan peningkatan mutu pelayanan ada pada wakil manajemen (management representative) yang bertugas menjamin kesesuaian dan efektivitas kegiatan peningkatan mutu, termasuk diunit-unit pelayanan klinik.

Peran tenaga keperawatan dalam manajemen mutu sangat besar, diawali dalam keterlibatan dalam pembentukan tim mutu, sosialisasi, penggalangan komitmen, melakukan self assesment bidang keperawatan, kemudian penyusunan standar operasional prosedur (SOP), alur kegiatan keperawatan baik klinik maupun manajerial. Hal ini sesuai dengan tujuan dari clinical governance memadukan pendekatan manajemen organisasi dan manajemen klinis secara bersama. Keterlibatan para staf termasuk keperawatan dalam kegiatan clinical governance terfokus pada kegiatan audit klinik dan penyusunan standar praktik berdasarkan evidence-based. Upaya peningkatan mutu pelayanan menurut Lori Di Prete Brown, berdasarkan dimensi mutu berupa kompetensi tekhnis dimana perawat memiliki kemampuan, ketrampilan, dan penampilan perawat. Kompetensi tehnis yang tidak sesuai standar akan merugikan pasien. Misalnya pda kasus cidera akibat jatuh dari tempat tidur dan kesalahan dalam pemberian obat. Perawat memberi pelayanan secara efektif dan efisien, menjalin hubungan antar manusia, dan memberi kenyamanan dalam memberikan perawatan kepada pasien (Wijono, 1999). Dengan penerapan pasien safety keterlibatan tersebut menjadi lebih baik karena adanya prosedur komunikasi internal yang lebih baik (Djasri, 2006

0 komentar:

 
G R E N D A © 2008 Template by Exotic Mommie Illustration by Dapina Gucci Womens Shoe